Kadin Talks EP.3 Sri Mulyani Indrawati
Episode ke-3 Kadin Talks yang dipandu langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani menghadirkan narasumber Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dengan mengusung tema “Wanita Segudang Prestasi”. Sebagaimana lazimnya, Kadin Talks kali ini pun dilangsungkan di Lounge Kadin, Menara Kadin Indonesia pada Jum’at (2/8/2019). Dalam kesempatan tersebut Sri Mulyani membahas sepak terjang karirnya di Bank Dunia hingga pemerintahan, kebijakan perpajakan terhadap dunia usaha serta kemungkinan adanya TAX Amnesty Jilid II yang menjadi harapan dunia usaha.
Sri Mulyani telah mendapatkan bermacam penghargaan baik dari dalam maupun luar negeri dan masuk dalam daftar 100 wanita paling berpengaruh di dunia tahun 2018 versi forbes. Penghargaan lain juga sudah direngkuh sebelumnya, seperti menteri keuangan terbaik dunia. Dia juga merupakan wanita dan orang Indonesia pertama yang menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia. Tidak heran apabila Kadin Indonesia memberi predikat dan mengangkatnya menjadi tema Kadin Talks episode 3 “Wanita Segudang Prestasi”.
Pada Kadin Talks yang lalu, Sri Mulyani Indrawati bercerita bagaimana akhirnya menerima permintaan Presiden Jokowi untuk kembali menjadi Menteri Keuangan RI pada 2016 silam. Padahal saat itu ia masih nyaman dan tentunya mendapatkan fasilitas yang besar dalam jabatannya sebagai Managing Director di Bank Dunia.
Sri Mulyani yang pernah menjadi Menteri Keuangan di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY ini menyebutkan ada sejumlah alasan kenapa akhirnya bergabung di Kabinet Kerja. Dirinya mengaku terkesan dengan permintaan Presiden Jokowi yang mengajaknya dengan alasan ingin membangun Indonesia. “Kenapa saya ingin bergabung? Karena Pak Jokowi bilang ingin membangun Indonesia, karena saya rasa itu cita-cita mulia,” ucapnya.
Sri Mulyani mengaku saat itu sebenarnya sudah cukup nyaman berada di Bank Dunia. Selama 6 tahun bergabung di lembaga internasional itu, dia bisa berkeliling dunia dalam rangka menurunkan tingkat kemiskinan dan mengupayakan pemerataan pembangunan ke seluruh penjuru dunia. Perjalanannya ke berbagai negara itu disebutnya memberikan banyak pengalaman.
Di sisi lain, Sri Mulyani menceritakan saat itu kondisi APBN pada 2016 juga disebut sudah tergolong sulit. “Pada waktu itu Pemerintah ingin memangkas subsidi BBM dan meluncurkan UU Tax Amnesty di saat keuangan negara sangat demanding.”
Dengan keadaan yang mendesak tersebut, Sri Mulyani pun memutuskan untuk meninggalkan World Bank dan kembali menjadi Menteri Keuangan RI. “I don’t think anyone can say no to that situation (Saya rasa siapapun tidak bisa bilang tidak di situasi seperti itu). Saat negara memanggil Anda harus datang. Itu yang namanya kecintaan dan nasionalisme kita,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Sri Mulyani Indrawati juga mengaku telah mendapatkan banyak masukan dari pengusaha mengenai tarif pajak. Ia menekankan, bahwa pengusaha adalah mitra kerja pemerintah dan Menkeu berharap pengusaha tidak melihat pemerintah sebagai pengganggu kemajuan usaha.
“Ini supaya bisa ciptakan lingkungan yang nyaman, makanya regulasi harus disimplifikasi,” tegasnya. Baginya pengusaha adalah mesin pertumbuhan (engine of growth) ekonomi.
Dia menambahkan, para pengusaha harus bersama-sama membangun Indonesia agar ekonomi tumbuh makin kuat. “Seperti saya yang mendapat panggilan hidup untuk kembali berbakti kepada negara, sekarang Saya mengajak Anda semua untuk juga membangun Indonesia karena negara Anda juga memanggil Anda,” jelasnya.
Tax Amnesty Jilid II
Dalam Kadin Talks, Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani yang memandu acara melontarkan pertanyaan mengenai akankah kembali digelar tax amnesty (pengampunan pajak) oleh pemerintah.
Dia menjelaskan, Kadin menerima masukan dari banyak pelaku usaha yang menyatakan menyesal tidak mengikuti tax amnesty pada periode 2016-2017 lalu. Menurutnya, banyak yang menantikan pemerintah mengelar tax amnesty kedua sehingga bisa ikut terlibat.
“Maaf Bu, mungkin nggak ada tax amnesty lagi. Karena kan di negara lain ada yang sampai 2-3 kali?” tanya Rosan.
Menjawab hal itu, Sri Mulyani mengatakan memang semua tidak ada yang tidak mungkin. Pemerintah pun akan memikirkan yang terbaik jika tax amnesty kembali dilakukan. Pihaknya akan mempertimbangkan secara matang.
Sri Mulyani juga menyinggung para wajib pajak yang justru tidak ikut tax amnesty pada periode 2016-2017. Menurutnya mereka yang tidak ikut seolah menganggap enteng tax amnesty. Padahal, saat itu pemerintah selain memberi ampunan kepada penunggak pajak, juga memberikan ancaman. Jika tidak ikut tax amnesty lalu setelahnya ditemukan harta yang tidak dilaporkan maka pajaknya bisa mencapai 200%.
Di sisi lain Indonesia telah ikut dalam program pertukaran data perpajakan secara otomatis, yakni Automatic Exchange of Information (AEoI). Alhasil, pemerintah bisa lebih mudah mengantongi data-data wajib pajak yang nakal.
Tax amnesty merupakan kebijakan pengampunan kepada wajib pajak (WP) untuk menyelesaikan kewajiban pajak yang periode sebelumnya yang belum dituntaskan, termasuk tanpa adanya bunga dan denda. Hal tersebut sangat diharapkan oleh para pengusaha yang merupakan wajib pajak. Pada periode pertama Presiden Jokowi, kebijakan ini diterapkan namun hanya 1 juta WP yang ikut. Jumlah yang dicapai jauh di bawah harapan pemerintah. Namun pada periode ke-2 Presiden Jokowi, para pengusaha (WP) mengharapkan kebijakan tersebut diterapkan kembali.
Sri Mulyani mengatakan, dirinya dan pemerintah saat ini tengah dalam posisi menimbang semua masukan dan melihat kondisi perekonomian untuk memastikan kemungkinan digelarnya amnesti pajak untuk kedua kalinya.
“Nanti kita akan sampaikan pada Presiden, bagaimana sesuai keseluruhan kerangka kebijakan perpajakan kita. Akan kita lihat semuanya sehingga bisa mendapatkan gambaran yang lengkap,” pungkasnya.