Sesuai dengan Surat Edaran Ketua Umum Kadin Indonesia nomor: 426/DP/III/2005, dalam rangka memenuhi kebutuhan pengguna barang/jasa instansi Pemerintah dalam menilai kualifikasi dan kemampuan nyata perusahaan penyedia barang/jasa dan melakukan rintisan pencatatan/pendataan perusahaan dalam rangka pengembangan dunia usaha nasional serta penyediaan data perusahaan penyedia barang/jasa, maka Kadin Indonesia memberikan akreditasi kepada asosiasi yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerbit sertifikat kompetensi dan kualifikasi perusahaan. Berikut adalah 12 (dua belas) asosiasi opsi Badan Sertifikasi Asosiasi Nasional (BSAN) :
- BSAN ASSI (Asosiasi Satelit Indonesia)
- BSAN IPERINDO(Asosiasi Ikatan Perusahaan Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia)
- BSAN APMI (Asosiasi Perusahaan Pemboran Minyak, Gas dan Panas Bumi Indonesia)
- BSAN INKINDO (Ikatan Nasional Konsultan Indonesia)
- BSAN APPI (Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia)
- BSAN ASPANJI (Asosiasi Pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia)
- BSAN APTI (Asosiasi Produsen Tiang Beton Pratekan Indonesia)
- BSAN APITINDO (Asosiasi Perusahaan Inspeksi Teknik Indonesia)
- BSAN ALFI (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia)
- BSAN ASPEKTI (Asosiasi Perusahaan dan Konsultan Telematika Indonesia)
- BSAN INPEMIGAS (Asosiasi Industri Penunjang Migas)
- BSAN ARDIN INDONESIA(Asosiasi Perusahaan Perdagangan Barang, Distributor, Keagenan dan Industri Indonesia)