Sesuai  dengan Surat Edaran Ketua Umum Kadin Indonesia nomor: 426/DP/III/2005, dalam rangka  memenuhi kebutuhan pengguna barang/jasa instansi Pemerintah dalam menilai kualifikasi dan kemampuan nyata perusahaan penyedia barang/jasa dan melakukan rintisan  pencatatan/pendataan perusahaan dalam rangka  pengembangan dunia usaha nasional serta penyediaan data perusahaan  penyedia  barang/jasa, maka Kadin Indonesia memberikan akreditasi kepada asosiasi yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerbit sertifikat kompetensi dan kualifikasi perusahaan. Berikut adalah 12 (dua belas) asosiasi opsi Badan Sertifikasi Asosiasi Nasional (BSAN) :

  1. BSAN ASSI (Asosiasi Satelit Indonesia)
  2. BSAN IPERINDO(Asosiasi Ikatan Perusahaan Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia)
  3. BSAN APMI (Asosiasi Perusahaan Pemboran Minyak, Gas dan Panas Bumi Indonesia)
  4. BSAN INKINDO (Ikatan Nasional Konsultan Indonesia)
  5. BSAN APPI (Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia)
  6. BSAN ASPANJI (Asosiasi Pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia)
  7. BSAN APTI (Asosiasi Produsen Tiang Beton Pratekan Indonesia)
  8. BSAN APITINDO (Asosiasi Perusahaan Inspeksi Teknik Indonesia)
  9. BSAN ALFI (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia)
  10. BSAN ASPEKTI (Asosiasi Perusahaan dan Konsultan Telematika Indonesia)
  11. BSAN INPEMIGAS (Asosiasi Industri Penunjang Migas)
  12. BSAN ARDIN INDONESIA(Asosiasi Perusahaan Perdagangan Barang, Distributor, Keagenan dan Industri Indonesia)